Kelurahan Budaya Pampang di Samarinda memiliki sejarah yang menarik, dimulai dengan migrasi Suku Dayak Apokayan dan Kenyah pada tahun 1960-an dari Kutai Barat dan Malinau. Mereka menetap di Pampang dan memilih bergabung dengan NKRI, menolak menjadi bagian dari Malaysia. Pada tahun 1991, Desa Pampang diresmikan sebagai desa budaya dan menjadi destinasi wisata budaya yang menarik.

Pergeseran Penduduk dan Pemilihan NKRI:

 

Pada tahun 1960-an, Suku Dayak Apokayan dan Kenyah yang sebelumnya berdomisili di Kutai Barat dan Malinau, melakukan migrasi dan menetap di Pampang. Migrasi ini dipicu oleh keinginan untuk bergabung dengan NKRI dan tidak menjadi bagian dari wilayah Malaysia yang baru terbentuk.
 
Pembangunan dan Penetapan Desa Budaya:
Setelah menetap di Pampang, mereka membangun komunitas dan melestarikan tradisi budaya mereka, termasuk berbagai kegiatan keagamaan, gotong royong, dan panen raya. Pada tahun 1991, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan Desa Pampang sebagai desa budaya, mengakui kekayaan budaya dan potensi wisatanya.
 
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2015 Tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, maka terbentuklah Kelurahan Budaya Pampang yang merupakan pemekaran dari Kelurahan Sungai Siring pada tahun 2015 yang merupakan satu - satunya Kelurahan sebagai desa wisata.


Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Budaya Pampang
# SALAM PERUBAHAN...KELURAHAN BUDAYA PAMPANG,,, BERANI BERUBAH..BERANI BERUBAH..BERANI BERUBAH #
MARI BERSAMA KITA KEMBANGKAN KEBUDAYAAN ADAT YANG DIMILIKI KELURAHAN BUDAYA PAMPANG
MARI KITA BERPARTISIPASI DALAM MENSUKSESKAN PROGRAM PROBEBAYA KOTA SAMARINDA
KELURAHAN BUDAYA PAMPANG KECAMATAN SAMARINDA UTARA KOTA SAMARINDA